logo

S1 - Bimbingan Penyuluhan Islam

Institut Agama Islam Negeri Bone

Tentang Program Studi

Yuk, cari tahu tentang S1 - Bimbingan Penyuluhan Islam di Institut Agama Islam Negeri Bone

Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam mempelajari tentang ilmu bimbingan penyuluhan Islam dengan kompetensi dakwah akademik untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang cerdas, produktif, dan sejahtera.

Wujudkan Impian Anda untuk Membantu Sesama! Jadilah [Pembimbing/Penyuluh/Konselor/Asisten Peneliti] Sosial Keagamaan yang Profesional! Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) di bawah naungan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Bone merupakan jawaban atas kebutuhan akan para penyuluh agama yang tidak hanya menguasai ilmu agama, namun juga memiliki kemampuan dalam membimbing dan menyuluh masyarakat, khususnya di kawasan Indonesia Timur.

Sejarah Singkat

Di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks, peran seorang penyuluh agama semakin krusial. Menjawab tantangan tersebut, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone dengan bangga Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) di bawah naungan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Bone telah membuktikan kualitasnya dengan meraih akreditasi Baik dari BAN-PT pada tahun 2023 Berdasarkan SK No. 807/SK/BAN-PT/Ak/S/III/2023. Prodi ini lahir dari usulan Senat pada tahun 2019 dan mendapat restu dari Menteri Agama RI tahun 2020. Dengan kurikulum yang menggabungkan teori dan praktik serta memperhatikan kearifan lokal, BPI mencetak lulusan penyuluh Islam yang profesional, kompeten, dan siap menjawab tantangan zaman. Pada tahun 2024 ini, BPI telah berhasil meluluskan angkatan pertamanya, menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan berkontribusi bagi masyarakat.

Visi dan Misi

Visi Prodi BPI adalah Menjadi Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam yang Humanis dan Adaptif dengan Tata Kelola Profesional dalam Membangun Peradaban Masyarakat yang Religius, Inovatif dan Moderat di Indonesia pada tahun 2026, Misi kami meliputi:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang Bimbingan Penyuluhan Islam yang Humanis dan Adaptif dengan Tata Kelola Profesional dalam Membangun Peradaban Masyarakat yang Religius, Inovatif dan Moderat di Indonesia pada tahun 2026.
  2. Menyelenggarakan penelitian dalam bidang Bimbingan Penyuluhan Islam yang Humanis dan Adaptif dengan Tata Kelola Profesional dalam Membangun Peradaban Masyarakat yang Religius, Inovatif dan Moderat di Indonesia pada tahun 2026.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Bimbingan Penyuluhan Islam yang Humanis dan Adaptif dengan Tata Kelola Profesional dalam Membangun Peradaban Masyarakat yang Religius, Inovatif dan Moderat di Indonesia pada tahun 2026
  4. Menyelenggarakan kerja sama dalam bidang Bimbingan Penyuluhan Islam yang Humanis dan Adaptif dengan Tata Kelola Profesional dalam Membangun Peradaban Masyarakat yang Religius, Inovatif dan Moderat di Indonesia pada tahun 2026.
  5. Menyelenggarakan layanan administrasi akademik dalam bidang Bimbingan Penyuluhan Islam yang Humanis dan Adaptif dengan Tata Kelola Profesional dalam Membangun Peradaban Masyarakat yang Religius, Inovatif

Visi:

Agar dapat memenuhi pangsa pasar kerja dan mencapai kualifikasi akademik yang
telah ditentukan, maka Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam Fakultas Ushuluddin
dan Dakwah IAIN Bone memiliki visi yang harus diemban yaitu “Mewujudkan tenaga
penyuluh yang Unggul dan Humanis dalam layanan bimbingan penyuluhan Islam di
Indonesia Timur pada tahun 2032”. Dengan visi ini, maka diharapkan menghasilkan
output sebagai Sarjana Sosial (S.Sos) dalam Bidang Bimbingan Penyuluhan Islam yang
tidak hanya memiliki kompetensi di bidang bimbingan akan tetapi juga di bidang
Penyuluhan Islam.

Misi:

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, maka dirumuskan misi Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Bone yaitu sebagai berikut :
1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran pada Bimbingan penyuluhan Islam yang
unggul dan humanis.
2. Melaksanakan penelitian dalam bidang bimbingan penyuluhan Islam secara
profesional dan bertanggung jawab.
3. Melaksanakan pengabdian masyarakat dalam bentuk bimbingan dan penyuluhan
Islam, baik secara lokal, nasional, maupun internasional
4. Melaksanakan kerja sama baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional

Kompetensi:

  1. Menghasilkan sarjana S1 dalam bidang Bimbingan Penyuluhan Islam yang Humanis dan Adaptif dengan Tata Kelola Profesional dalam Membangun Peradaban Masyarakat yang Religius, Inovatif dan Moderat di Indonesia pada tahun 2026.
  2. Menghasilkan penelitian dalam bidang Bimbingan Penyuluhan Islam yang Humanis dan Adaptif dengan Tata Kelola Profesional dalam Membangun Peradaban Masyarakat yang Religius, Inovatif dan Moderat di Indonesia dalam bentuk makalah, laporan riset, skripsi artikel jurnal, buku ajar, buku teks pada tahun 2026.
  3. Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Bimbingan Penyuluhan Islam yang Humanis dan Adaptif dengan Tata Kelola Profesional dalam Membangun Peradaban Masyarakat yang Religius, Inovatif dan Moderat di Indonesia dalam bentuk KKLP, KKN Nusantara dan Pengabdian berbasis masjid, Pengabdian berbasis majelis taklim, pengabdian berbasis desa dan pengabdian di Lembaga pemerintah dan non pemerintah pada tahun 2026
  4. Menghasilkan kerja sama dalam bidang Bimbingan Penyuluhan Islam yang Humanis dan Adaptif dengan Tata Kelola Profesional dalam Membangun Peradaban Masyarakat yang Religius, Inovatif dan Moderat di Indonesia dalam bentuk MOA pada tahun 2026.
  5. Menghasilkan layanan administrasi akademik dalam bidang Bimbingan Penyuluhan Islam yang Humanis dan Adaptif dengan Tata Kelola Profesional dalam Membangun Peradaban Masyarakat yang Religius, Inovatif dan Moderat di Indonesia dalam bentuk 3S (Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge)pada tahun 2026

Capaian Pembelajaran:

1 Pembimbing dan Penyuluh agama Islam

  1. Mampu menguraikan teori dan materi pembimbingan dan penyuluhan agama islam pada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Mampu mengelola tugas pembimbingan dan penyuluhan agama Islam berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
  3. Mampu menyelesaikan problematika umat dan mencari solusinya pada lingkungan masyarakat yang multi kultural
  4. Mampu menghasilkan trainer Islami yang menyerukan amar ma’ruf nahi mungkar dengan menggunakan tekhnologi media
  5. Mampu mensosialisasikan program pemerintah bidang pembimbingan dan penyuluhan agama Islam berbasis kearifan lokal dalam bentuk dakwah berbahasa Bugis.
  6. Bersikap sumange tealara dalam profesinya

2 Penyuluh sosial

  1. Mampu menguraikan teori dan materi pembimbingan dan penyuluhan agama islam di masyarakat
  2. Mampu menganalisis problematika umat dan mencari solusinya
  3. Mampu menghasilkan karya-karya inovatif di bidang penyuluhan islam dan sosial.
  4. Mampu melaksanakantugas penyuluh sosial yang humanis dan adaptif berlandaskan ajarandan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
  5. Mampu melaksanakan pembimbingan dan penyuluhan sosial berbasis visit home dan kunjungan instansi.
  6. Bersikap mappatabe na mappakalebbi’ dalam profesinya.

3 Konselor sosial keagamaan

  1. Mampu menganalisis dan mengimplementasikan teori dan praktek konselor sosial keagamaan di masyarakat.
  2. Mampu melaksanakan tugas konseling sosial keagaman masyarakat berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
  3. Mampu melakukan tugas sebagai terapis dalam menangani permasalahan individu, keluarga dan masyarakat
  4. Mampu mensosialisasikan program pemerintah bidang sosial keagamaan
  5. Mampu melaksanakan tugas konselor berupa bimbingan dan konseling dalam bidang agama, sosial dan pendidikan di sekolah dan madrasah.
  6. Mampu melaksanakan tugas konselor sosial keagamaan berbasis individu dan kelompok dengan pendekatan konseling multikultural
  7. Bersikap malempu’ temmappasilaingeng dalam profesinya.

4 Asisten peneliti sosial keagamaan

  1. Mampu menganalisis topik-topik penelitian yang berkesesuaian dengan tema penelitian sosial keagamaan.
  2. Mampu menguraikan teknik pembuatan proposal, pelaksanaan penelitian, dan desimenasi penelitian bidang sosial keagamaan.
  3. Mampu mendesain program penelitian sosial keagamaan berdasarkan teori bimbingan penyuluhan islam
  4. Mampu melaksanakan tugas penelitian sosial keagamaan berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
  5. Mampu melakukan penelitian baik bersifat murni maupun terapan untuk pengembangan ilmu penyuluhan dan kesejahteraan masyarakat.
  6. Mampu melaksanakan tugas asisten peneliti sosial keagamaan dengan topik kajian penelitian berbasis kearifan lokal.
  7. Bersikap masagena ati dan reso temmangingngi dalam profesinya.

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan yang mungkin kamu minati

major
Ilmu Sosial, Hukum dan Politik
Hukum Lingkungan
Jurusan Hukum Lingkungan adalah program studi yang menekankan pada aspek hukum yang terkait dengan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan. Program ini mempersiapkan mahasiswa untuk memahami kerangka hukum yang mengatur masalah lingkungan, konservasi sumber daya alam, perlindungan ekosistem, dan dampak kegiatan manusia terhadap lingkungan. Mahasiswa yang belajar dalam jurusan Hukum Lingkungan akan mendapatkan pemahaman tentang peraturan lingkungan yang ada, peran lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam perlindungan lingkungan, serta implementasi kebijakan hukum yang terkait dengan isu-isu lingkungan. Mereka juga akan mempelajari masalah hukum global terkait dengan perubahan iklim, keanekaragaman hayati, polusi, serta pengelolaan limbah dan sumber daya alam. Program ini biasanya mencakup studi tentang hukum lingkungan internasional, hukum lingkungan nasional, peraturan perlindungan alam, kebijakan publik terkait dengan lingkungan, penegakan hukum lingkungan, dan advokasi hukum untuk perlindungan lingkungan. Mahasiswa juga dapat terlibat dalam studi kasus dan proyek penelitian yang berkaitan dengan isu-isu lingkungan kontemporer. Lulusan dari jurusan Hukum Lingkungan sering bekerja sebagai pengacara lingkungan, penasihat kebijakan lingkungan, pejabat pemerintah yang terlibat dalam pembuatan kebijakan lingkungan, konsultan hukum lingkungan, atau ahli hukum yang berfokus pada isu-isu perlindungan lingkungan dan keberlanjutan. Dengan pemahaman yang mendalam tentang kerangka hukum lingkungan, lulusan ini dapat berkontribusi dalam perlindungan lingkungan secara luas baik di tingkat lokal maupun global.

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat