Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)

Ilmu Pendidikan dan Agama

Tentang Jurusan

Ini dia info lengkap tentang jurusan impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) adalah bidang ilmu yang didesain khusus untuk mempersiapkan calon pendidik yang akan mengajar di tingkat pendidikan dasar atau sekolah dasar. Kamu akan belajar mendalam tentang pendidikan anak usia dini hingga kelas enam sekolah dasar, mencakup berbagai aspek pengajaran, pengembangan kurikulum, manajemen kelas, dan aspek-aspek psikologis serta sosial anak. Selain itu kamu juga akan juga belajar untuk memahami dan mengelola beragam situasi dalam konteks kelas, termasuk memahami keberagaman budaya dan kemampuan belajar siswa. Dalam hal ini, jurusan ini tidak hanya bertujuan untuk mencetak guru yang handal secara akademis, tetapi juga pembina karakter dan pengembang potensi anak. Dalam keseluruhan, PGSD bukan hanya menjadi sarana untuk memahami tugas dan tanggung jawab seorang guru sekolah dasar, tetapi juga membentuk individu yang peduli, kreatif, dan berdedikasi terhadap pendidikan anak-anak. Jurusan ini menjadi pondasi bagi mereka yang bermimpi membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan dasar dengan menjadi agen transformasi dalam perkembangan generasi muda.

Prospek Karier

Sudah terbayang mau jadi apa setelah lulus? Ini beberapa pilihan karier yang bisa jadi pilihanmu.

Lihat Karier Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang

Rekomendasi Kampus

Temukan kampus yang banyak diminati dengan reputasi baik, lulusan berkualitas, dan prospek kerja yang cerah

university
Swasta
logo
STKIP Agama Hindu Amlapura
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura secara historis tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Sekolah Pendidikan Guru Agama Hindu swasta di bawah naungan (PGAHN ) yang ada sejak tahun 1968. Pada tahun 1968 ada tiga PGAH Negeri di Indonesia yaitu PGAHN Denpasar, PGAH Singaraja, PGAHN Mataram, dan ada 12 buah PGAH swasta yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya ada di Kabupaten Karangasem. Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia khususnya di bidang pendidikan, dikeluarkanlah UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam UU RI tersebut diisyaratkan bahwa seorang guru Agama harus berpendidikan tinggi minimal setingkat Diploma 2 (D2) untuk guru-guru SD dan Diploma 3 (D3) untuk guru-guru SLTP. Sejak tahun ajaran 1990-1991, PGAH tidak diperkenankan lagi menerima siswa baru karena akan dialihfungsikan menjadi lembaga pendidikan tinggi. Berdasarkan situasi yang demikian, melalui Koordinator Kopertis Wilayah VIII Denpasar Yayasan Perguruan Parisada Amlapura pada tahun 1984 mengusulkan, berdirinya lembaga pendidikan Tinggi Hindu yang disebut Akademi Pendidikan Guru Agama Hindu (APGAH), selanjutnya berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Guru Agama Hindu Amlapura, yang disingkat STKIP Agama Hindu Amlapura. Tahun 1986 keluar keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. 0814/0/1986 tertanggal 19 November 1986.SK Mendikbud tersebut merupakan dasar hukum eksistensi STKIP Agama Hindu Amlapura Jenjang SI. Oleh karena itu, sejak tahun 1986 STKIP Agama Hindu Amlapura hanya mengelola jenjang strata 1 (S1) dengan Progran Studi Pendidikan Agama Hindu, dan tahun 2010 menambah lagi satu Prodi yaitu : Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Agama Hindu (Kosentrasi Bahasa Bali). STKIP Agama Hindu Amlapura telah terkareditasi berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1608/SK/BAN-PT/Akred/PT/V/2017 tentang Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 30 Mei 2017. Pada tahun 2018 ini, STKIP Agama Hindu Amlapura kembali mengembangkan program studi, yakni Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris. Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 39 Tahun 2018 tentang Izin Operasional Pembukaan Program Studi Strata Satu Pendidikan Guru Sekolah Dasar pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 9 Mei 2018. Sementara itu, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 37 Tahun 2018 tentang Izin Operasional Pembukaan Program Studi Strata Satu Pendidikan Bahasa Inggris pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 2 Mei 2018.
university
Negeri
logo
Universitas Bengkulu
Universitas Bengkulu (UNIB) didirikan berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 17 tahun 1982 dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Daud Yusuf. Pada saat yang sama dilantik Rektor UNIB pertama, Prof. Ir. Soenjoto Sumodihardjo (UGM) untuk masa jabatan 19821986. Dr. Ir. Soekotjo (UGM), yang sebelumnya menjabat Pembantu Rektor I, memimpin UNIB untuk periode 19861990. Untuk periode 19901995 Dr. Ir. Nitza Arbi (UNAND) diberi kepercayaan memimpin UNIB. Tahun 1995 sampai dengan 2005 jabatan Rektor UNIB dipegang oleh Prof. Dr. H Zulkifli Husin, S.E, M.Sc. (UNSYIAH). Sejak 2005 sampai dengan 2013 Rektor UNIB dijabat oleh Prof. Ir. Zainal Muktamar, Msc., Ph.D. Rektor ke6 Unib dipimpin oleh Dr. Ridwan Nurazi, S.E.,M.Sc., Ak dengan masa jabatan 20132017 dan 20172021. Pada tanggal 5 Oktober 2021, Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E., M.Sc. dilantik sebagai Rektor ke7 Universitas Bengkulu. Keberadaan UNIB merupakan wujud nyata dari perjuangan yang tak kenal menyerah dari Gubernur Soeprapto yang mendapat dukungan penuh dari masyarakat, tokoh adat, Pemda Tk. I Bengkulu, dan perguruan tinggi swasta bernama Universitas Semarak Bengkulu (UNSEB). Dukungan universitas ini diwujudkan dalam bentuk penyerahan mahasiswa UNSEB sebagai cikal bakal UNIB beserta lahan Kampus seluas 24,9 Ha di Desa Beringin Raya Bengkulu. Kendala utama yang dihadapi pada saat proses pendirian UNIB berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilakukan oleh Universitas Sriwijaya di antaranya yaitu tidak tersedianya tenaga edukatif, sehingga pada waktu itu disimpulkan bahwa di Bengkulu belum layak didirikan sebuah universitas negeri. Kendala tersebut akhirnya dapat diatasi setelah Gubernur Soeprato menjalin kerjasama dengan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta atas petunjuk Presiden Soeharto. Realisasi dari hasil kerjasama tersebut dikirimlah beberapa tenaga edukatif dari UGM antara lain Prof. Ir. Soenjoto Sumodihardjo, Dr. Ir. Soekotjo, Drs. Sutarto, Ir. Supratoyo dan H. Hidjazi, S.H. untuk diperbantukan di UNIB baik sebagai pejabat struktural maupun sebagai tenaga edukatif. Mereka melakukan rekruitmen tenaga edukatif dari beberapa universitas di Jawa dan Sumatera.
Lihat Kampus Lainnya
Menu
Profil
Riwayat